YUEMKAEM– Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini menjadi salah satu peran penting pada kenaikan ekonomi Indonesia dikarenakan UMKM mempunyai kontribusi yang besar terhadap terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat hingga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dilansir dari Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI, bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada tahun 2020, UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau sekitar Rp8.500 triliun. Selain itu, pada tahun yang sama, UMKM juga menyerap 97& tenaga kerja.
Dari data yang ada, ini membuktikan bahwa UMKM begitu berperan penting sehingga pemerintah memberikan wadah dan dukungan demi kemajuan UMKM di Indonesia. Seperti melakukan pelatihan hingga membuat program-program yang berguna untuk memperkuat pemberdayaan UMKM dan memperkuat stabilitas ekonomi. Selain itu, pada beberapa pemerintah daerah juga melakukan berbagai pelatihan, bimbingan, dan seminar sesuai dengan daerahnya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang membantu memfasilitasi pembentukan UMKM.
Namun dari banyaknya bantuan dan dukungan, dalam mempertahankan itu semua tentunya terdapat berbagai permasalahan yang harus dihadapi. Permasalahan ini menjadi penting jika tidak dihadapi, maka dari itu disebut sebagai tantangan dalam mempertahankan dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Permasalahan yang ada pun sebenarnya sudah menjadi hal-hal biasa, namun jika tidak ditindak dengan serius atau dianggap sepele, maka akan menjadi penghambat. Bahkan target yang telah ditentukan, pemerintah ingin UMKM pada tahun 2024 menjadi naik kelas dan lebih modern.
Dilansir dari Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI terkait isu dan permasalahan yang ada, menjadi beberapa tantangan yang ada:
1. Teknologi Digital atau Literasi Digital
Keterbatasan kemampuan para pelaku UMKM terhadap teknologi digital atau literasi digital menjadi salah satu hambatan utama di era modern dalam memajukan usaha. Di mana semua aktiffitas melibatkan teknologi digital menjadikan para pelaku UMKM harus melakukan penyesuaian pada hal ini. Digitalisasi UMKM bukan hanya sekadar dalam pengembangan promosi, pemasaran, dan memperluas jangkauan pasra, namun juga menjadikan para pelaku UMKM menjadi lebih kreatif, pola pikir meluas, dan mengikuti perkembangan zaman agar usaha tidak redup atau tertutup.
2. Pembiayaan
Tidak sedikit pelaku UMKM masih melakukan rekap modal atau hasil menggunakan pembukuan atau menulisnya secara manual. Padahal jika mereka mulai menerapkan pada teknologi digital, proses rekap akan menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, sedikit kemungkinan akan terjadikan kesalahan dalam penulisan. Hal ini tidak bisa dianggap sepele dengan mengatakan telah terbiasa secara manual, namun sama halnya dengan poin pertama bahwa harus melakukan penyesuaian.
3. Produksi
Produk yang dihasilkan oleh UMKM seringkali terlalu fokus pada standarisasi sehingga tidak memperdulikan perluasan pasar. Jika hanya berhenti dan stuck pada hal tersebut, peningkatan ekonomi jadi terhambat. Jika ingin tetap pada standarisasi produk yang dihasilkan, seimbangkan dengan perluasan pasar. Hal ini akan menjadi keuntungan besar bagi UMKM itu sendiri.
4. Penghambat Aktivitas Teknologi Digital
Regulasi dan produser bisnis lintas batas yang kompleks, mahal, dan memakan waktu. Setarakan dan sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, target pasar, dan zaman yang serba digital. Tantangan yang dianggap sepele seringkali menjadi hal yang paling penting dalam memajukan UMKM.
5. Inovasi
Lakukan perubahan dan pergerakan baru, baik itu secara literasi, produktivitas, legalitas, kualitas, pembiayaan, branding, sumber daya manusia, standarisasi, sertifikasi, pemerataan, pembinaan, pelatihan, fasilitas, hingga basis data yang ada. Tentunya inovasi menjadikan UMKM semakin maju, karena ini menjadi tantangan yang sangat wajib untuk diatasi oleh UMKM.
Yang terpenting berfokus pada teknologi digital jika ingin meningkatkan ekonomi UMKM dan nasional dikarenakan menjadi sebuah solusi paling kompleks. Pada tahun 2024, peningkatan kapasitas dan kemampuan bisnis akan menjadikan kejayaan bagi para UMKM. Pelatihan yang diberikan juga bukan sekadar bagaimana menjalankan bisnis, namun pengetahuan akan regulasi seperti pajak, perizinan, hingga aturan-aturan yang belum sepenuhnya tersosialisasikan dengan baik.
Kini modal bukanlah permasalahan besar bagi para UMKM, karena drai pemerintah telah meluncurkan peminjaman kredit modal kerja, dengan melakukan penandatanganan di beberapa Perseroan Terbatas (PT) seperti PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo), PT Bank Mandiri Tbk., dan berbagai PT lainnya yang menyediakan peminjaman kredit modal kerja dari pemerintah.
Sejak Covid-19, UMKM menjadi lebih meningkat ditambah dengan semakin majunya teknologi digital atau digitalisasi pada UMKM. Beberapa marketplaces juga menjadi pengaruh besar seperti data yang dilansir dari Bank Indonesia (2022) bahwa selama masa pandemic pengguna internet di Indonesia meningkat 73,7% atau 196,7 juta pengguna atau pemilik akun. Angka ini setara dengan 71,79% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2021 sesuai data Kemendagri. Namun demikian, dari jumlah tersebut baru 13% UMKM yang sudah terhubung dengan marketplaces (seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, dll) dan digital markets.
Harapan dari banyaknya tantangan yang diakibatkan dari permasalahan yang ada, UMKM pada tahun 2024 mengejar target akan naik kelas dan lebih modern untuk melakukan pertahanan dan peningkatan ekonomi, baik pada UMKM itu sendiri maupun nasional.
sumber foto: freepik