Home » Kondisi UMKM Jawa Timur Menjelang Idul Adha 2024 

Kondisi UMKM Jawa Timur Menjelang Idul Adha 2024 

YUEMKAEM – Sabtu, 15 Juni 2024, Menjelang Idul Adha 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2024. Diperkirakan harga beberapa komoditas akan mengalami kenaikan menjelang hari raya Idul Adha. 

Dilansir dari malangkota.go.id, pemerintah Kota Malang menyebutkan bahwa tingkat inflasi di Indonesia secara tahun ke tahun berada di angka 2,84 persen dengan andil inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. 

Dengan angka tersebut Indonesia berada pada peringkat ke-73 terendah dari 186 negara di dunia. Jelang Idul Adha ada beberapa komoditas yang cenderung mengalami kenaikan harga, yakni cabai merah, cabai rawit, bawang merah, telur ayam ras, dan tarif angkutan udara. Beberapa komoditas tersebut termasuk ke dalam sektor pertanian atau jenis agribisnis pada UMKM. 

Tak hanya ayam, penjualan sapi juga meningkat jelang Idul Adha 2024 ini. Dilansir dari Kompas.com, peningkatan penjualan hewan kurban mulai dirasakan oleh para pedagang sejak sebulan yang lalu. Penjualan paling tinggi terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir. 

Banyaknya permintaan terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2024 ini, membuat Pemkot dan Pemkab masing-masing daerah yang ada di Jawa Timur untuk memastikan kesehatan dan memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. 

Dilansir dari Lamongankab.go.id, jelang Idul Adha yang jatuh pada 10 dzulhijjah 1445 Hijriyah atau 17 Juni mendatang, permintaan hewan kurban di Jawa Timur dinyatakan meningkat. Menghadapi hal tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan pasokan hewan kurban di Lamongan aman. 

Daerah lain yang ada di Jawa Timur juga telah mempersiapkan segala hal yang menyangkut hewan kurban pada Idul Adha tahun ini. Seperti daerah-daerah lainnya, termasuk di Mojokerto, Walikota Mojokerto M. Ali Kuncoro menyatakan ‘’Untuk pengawasan lalu lintas hewan kan sudah ada aturan yang jelas, tidak harus momen Idul Adha. Ketika hewan masuk ke Kota Mojokerto harus ada ijin pemasukan, surat keterangan kesehatan hewan, begitupun hewan keluar’’ ungkapnya yang dilansir dari gemamedia.mojokertokota.go.id pada Selasa (14/05/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *